SULSEL PUSARAN ONLINE-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menyiapkan 300 unit pompa alkon untuk membantu petani menghadapi musim kemarau. Namun, jumlah tersebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan petani di Sulsel.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel, Bustanul Arifin, mengatakan pompa disiapkan untuk mendukung ketersediaan air bagi lahan pertanian yang terdampak kekeringan.
“Kalau kami di Pemprov sendiri, kita mengalokasikan 300 unit pompa alkon. Tetapi tentu alokasi ini tidak sebesar yang kita harapkan untuk bisa memberi seluruh permintaan yang ada di Sulsel,” kata Bustanul, Senin (7/9/2026).
Bustanul mengakui jumlah pompa yang tersedia belum sebanding dengan kebutuhan petani di berbagai wilayah Sulsel. Karena itu, Pemprov masih memberikan intervensi secara bertahap berdasarkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, kekeringan menjadi salah satu tantangan yang harus diantisipasi. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu produksi pertanian, terutama di wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air.
“Kita coba intervensi dengan alokasi-alokasi air yang lebih banyak, sehingga buat diharapkan ke depan itu tidak terjadi kekeringan dan akhirnya puso,” katanya.lustrasi petani di sawah. (Dok. Kementan)
Keterbatasan jumlah pompa membuat Pemprov Sulsel tidak dapat mengandalkan sarana yang disiapkan pemerintah provinsi saja. Karena itu, penanganan membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten dan Kementerian Pertanian.
Penanganan melibatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten yang memiliki wilayah pertanian terdampak kekeringan. Pemerintah daerah juga diminta memberikan intervensi sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
“Dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ada bantuan sumur bor, ada bantuan pompa dari Pemprov juga ada bantuan multi-years project terkait dengan irigasi pertanian,
Ilustrasi petani sedang menanam padi. (Dok. Kementan)
Selain dukungan dari Pemprov dan kabupaten, Kementerian Pertanian juga dilibatkan dalam penanganan dampak kemarau. Kolaborasi tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan bantuan sarana pengairan, mengingat 300 pompa yang disiapkan Pemprov Sulsel belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan petani.
“Penanganannya ini bukan hanya provinsi tetapi kolaborasi, sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi dan kementerian pusat melalui Kementerian Pertanian,” katanya***











